RENCANA PROGRAM KERJA BIDANG KURIKULUM

  SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI JUMAPOLO

                   TAHUN PELAJARAN 2021-2022

NO

KEGIATAN

TUJUAN

1 Standar Isi
 
  • Penyusunan KTSP SMA Negeri Jumapolo
Terbentuknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMA Negeri Jumapolo.
 
  • Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) a.1. Penyusunan program budaya literasi
 

Menumbuhkan kreativitas siswa.

 

2 Standar Proses
 
  • Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar
Tersedianya buku sumber belajar, alat dan bahan praktikum dan bahan pembelajaran yang lainnya yang dapat membantu kelancaran proses pembelajaran.
3 Standar Kompetensi Lulusan
 
  • KKM.
Mempunyai standar minimal penilaian capaian belajar siswa.
 
  • Struktur Kurikulum.
Sebagai pedoman untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dan proses penilaian.
 
  • Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS).
Untuk mengetahui capaian prestasi siswa selama periode setengah semester.
 
  • Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Untuk mengetahui capaian prestasi siswa selama periode semester.
 
  • Try Out UTBK-SBMPTN.
Untuk mengetahui kesiapan siswa kelas XII IPA / IPS untuk menghadapi SBMPTN.
 
  • Ujian Sekolah.
Mengetahui kemampuan pengetahuan siswa dan memiliki capaian hasil belajar selama di satuan pendidikan.
 
  • Pangkalan Data Siswa dan Sekolah.
Tersedianya database dan pusat informasi data yang dapat di akses oleh seluruh warga sekolah dan stake holder sekolah.
4 Standar Penilaian
 
  • Penyusunan kisi-kisi.
Memiliki acuan yang jelas untuk penyusunan soal supaya mendapatkan perangkat soal yang baik.
 
  • Penyusunan Soal.
Memiliki alat ukur yang baik untuk mendapatkan nilai hasil capaian belajar siswa dalam kurun waktu tertentu.
 
  • Pelaksanaan Penilaian.
Memiliki kumpulan nilai sebagai alat ukur keberhasilan belajar siswa dalam kurun waktu tertentu.
 
  • Tindak lanjut hasil penilaian.
Memiliki dokumen hasil penilaian yang dapat digunakan pada proses penilaian berikutnya. Digunakan untuk memperbaiki nilai-nilai yang belum tuntas dan untuk menambah pengetahuan atau keterampilan bagi siswa yang sudah memenuhi standar penilaian.
 
  • Inovasi Model Penilaian.
Melatih dan mengembangkan kemampuan guru mata pelajaran.
 
  • Pengembangan e-raport.
Melatih dan mengembangkan kemampuan guru mata pelajaran dan walikelas dalam pengumpulan nilai-nilai keberhasilan belajar siswa berbasis web.