
SMA NEGERI JUMAPOLO PUBLIKASIKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOSP TAHAP I TAHUN 2025
Jumapolo, 17 Juli 2025 dalam rangka mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan, SMA Negeri Jumapolo secara resmi mempublikasikan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOSP) Tahap I untuk periode Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen sekolah dalam mengelola dana pendidikan secara terbuka, bertanggung jawab, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung biaya operasional non-personalia di sekolah, serta sebagai bentuk intervensi dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan nasional. Program ini dilatarbelakangi oleh amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4, bahwa negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
SMA Negeri Jumapolo termasuk salah satu sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Karanganyar yang menerima dana BOSP secara rutin. Dana tersebut dikelola secara profesional dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam semester pertama tahun 2025 ini, sekolah telah menyelesaikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana sesuai tahapan.
Adapun penggunaan dana BOSP Tahap I ini dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah, seperti pengadaan alat tulis kantor, perawatan dan pemeliharaan sarana prasarana, pembayaran honor bagi guru tidak tetap, hingga penyediaan layanan kebersihan dan keamanan. Semua kegiatan pembelanjaan didasarkan pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun dan disahkan sebelumnya.
Kepala SMA Negeri Jumapolo, Bapak Drs. Narbuqo Nanang Sunarso menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif semata, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan sekolah kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk siswa, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat luas. Kami berkomitmen mengelola dana publik ini dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai sarana peningkatan layanan pendidikan.
Proses pelaporan dilakukan secara digital melalui sistem pelaporan online milik Kementerian dan disertai dokumentasi pendukung yang lengkap. Selain itu, pihak sekolah juga menyampaikan laporan tersebut kepada Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat, guna mendapatkan tanggapan dan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah dijalankan.
Transparansi pengelolaan dana BOSP ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang pendidikan. Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan tumbuh kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan.
Warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan, juga dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh BOSP. Hal ini mencerminkan pendekatan partisipatif dan kolaboratif dalam pengambilan keputusan demi terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan dana.
Dengan telah dipublikasikannya laporan pertanggungjawaban ini, SMA Negeri Jumapolo berharap seluruh warga sekolah dan masyarakat dapat mendukung langkah-langkah pengembangan pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Sekolah juga terus membuka ruang dialog untuk masukan dan saran dalam pengelolaan program-program pendidikan ke depannya.
Berikut ini adalah realisasi penggunaan Dana BOSP Reguler SMA Negeri Jumapolo Tahun Anggaran 2025 Periode Januari – Juni 2025 ===> KLIK DISINI