SMA NEGERI JUMAPOLO SIAP PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa di Provinsi Jawa Tengah maka Penerimaan peserta didik baru ditetapkan tahapannya dari tanggal 15 Juni 2022 sampai dengan 7 Juli 2022. Dalam Penerimaan peserta didik baru tahun ini masih tetap menggunakan sistem Online seperti tahun-tahun kemarin dan sistem zonasi tetap menjadi syarat utama dalam PPDB. Antusiasme orang tua dan peserta didik untuk masuk ke SMA Negeri Jumapolo setiap tahunnya sangat tinggi. Lalu, bagaimana cara mendaftar PPDB tahun 2022 yang akan digelar secara Online? Apa saja persyaratannya? Kapan Jadwal Pelaksanaan? Jalur apa saja yang tersedia? Berapa kuotanya? Dan bagaimana proses seleksinya? Mari kita simak penjelasan berikut:
Persyaratan PPDB Online 2022
Persyaratan PPDB meliputi dua syarat, yaitu umum dan khusus.
Persyaratan umum wajib dipenuhi oleh semua pendaftar, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Nilai Rapor semester 1 sampai 5.
- Kartu Keluarga dengan tanggal terbit minimal 1 tahun.
- Akta Kelahiran.
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik (CPD) bermeterai Rp. 10.000. >>> (Klik Disini Untuk Download Format).
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermeterai Rp. 10.000. >>> (Klik Disini Untuk Download Format).
- Batas Usia 21 Tahun pada awal tahun ajaran baru dan belum menikah.
Persyaratan khusus disesuaikan dengan jalur yang dipilih oleh pendaftar, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Jalur Zonasi :
Kartu Keluarga ( Diterbitkan minimal 1 Tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB).
Bukti Prestasi (Jika memiliki).
- Jalur Afirmasi :
Keluarga tidak mampu ( Terdata di DTKS atau memiliki KIP ).
Yatim atau Piatu Karena Covid 19 (Data DP3AKB Prov. Jawa Tengah)
Anak Panti (Data Dinas Sosial Prov. Jawa Tengah)
Anak Tenaga Kesehatan dan unsur penanganan Covid 19 (Data Dinas Kesehatan Prov. Jawa Tengah)
- Jalur Perpindahan Orang Tua :
Bagi CPD yang mengikuti pindah tugas orang tua/wali dan anak guru .
Pindah Tugas sekurangnya antar Kabupaten/Kota .
Dibuktikan dengan surat tugas dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan.
- Jalur Prestasi :
Bagi CPD dalam ataupun luar wilayah zonasi.
Seleksi berdasar nilai Raport ditambah bobot nilai prestasi akademik atau non akademik.
Bukti prestasi diterbitkan paling lama 3 Tahun sebelum PPDB.
Jadwal Pelaksanaan , Jalur, dan Kuota PPDB Online 2022
Jadwal Pelaksanaan PPDB tahun 2022 dibagi menjadi 5 alur dengan penjelasan sebagai berikut:
- Tanggal 15 – 28 Juni 2022 merupakan proses “Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas Pendaftaran”. Berkas-berkas yang merupakan syarat pendaftaran akan diperiksa oleh petugas pendaftaran yang melayani di SMA Negeri Jumapolo. Setelah lolos verifikasi, pendaftar kemudian diberikan token berupa nomor identitas pribadi atau PIN yang digunakan untuk mendaftar akun pada PPDB Online.
- Tanggal 29 Juni 2022 – 01 Juli 2022 merupakan proses “ Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah”. Dengan bekal akun yang telah dibuat CPD dapat melakukan pendaftar mandiri tidak harus datang ke sekolah yang dituju akan tetapi jika CPD mengalami kesulitan dalam Pendaftaran pihak SMA Negeri Jumapolo mempersiapkan petugas untuk membantu CPD yang mengalami kesulitan tersebut.
- Tanggal 04 Juli 2022 merupakan tahap “Pengumuman Hasil seleksi PPDB 2022”. CPD dapat mengakses hasil pengumuman PPDB Online melalui WEB https://ppdb.jatengprov.go.id atau melalui WEB SMA Negeri Jumapolo https://smanjumapolo-kra.sch.id/ (Pada pilihan Download kemudian pilih “Hasil Seleksi PPDB”).
- Tanggal 05 – 07 Juli 2022 merupakan Tahap “Daftar Ulang”. CPD yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Online 2022 di SMA Negeri Jumapolo dapat melakukan daftar ulang dengan berkunjung ke Sekolah dan melangkapi syarat-syarat yang nanti akan disampaikan lebih lanjut bisa diakses pada WEB SMA Negeri Jumapolo https://smanjumapolo-kra.sch.id/ (Pada pilihan Download kemudian pilih “Syarat Daftar Ulang”).
Jalur dan kuota PPDB jenjang SMA terdiri dari 4 jalur diantaranya adalah sebagai berikut:
Khusus untuk SMA Negeri Jumapolo kuota siswa baru sebanyak 360 siswa yang dibagi untuk 10 rombongan belajar (rombel) yang terdiri dari 5 rombongan belajar jurusan IPS dan 5 rombongan belajar jurusan IPA. Sehingga, tiap rombel berisi 36 siswa.
Dalam PPDB online SMA nanti, sistem penerimaan siswa dibagi dalam beberapa jalur yaitu :
- Jalur Zonasi 55 % atau 198 Siswa Kuota SMA Negeri Jumapolo,
- Jalur Afirmasi 20 % atau 72 Siswa Kuota SMA Negeri Jumapolo,
- Jalur Prestasi 20 % atau 72 Siswa Kuota SMA Negeri Jumapolo dan
- Jalur Perpindahan Orang Tua 5 % atau 18 Siswa Kuota SMA Negeri Jumapolo.
Lifleat Pendaftaran PPDB SMA Negeri Jumapolo Bisa di download dengan “klik disini”
Jika Kurang Jelas dapat menghubungi Panitia Info PPDB Online dengan cara klik Nama panitia dibawah ini:
Bp. Hartanta, M.Pd : 081226850340
Bp. Sulis, S.Sos : 081393321100
Selamat Melakukan Pendaftaran PPDB Online.
Salam Sukses.